Kiwal Garuda Hitam Saldin: Secara Hukum, Polri Wajib Berada di Bawah Presiden Jika Tidak, Maka Negara Bisa Runtuh,
Makassar , newspost. my. id , -- Ketua Majelis Pimpinan Cabang Kiwal Garuda Hitam Pangkep, Saldin, menegaskan bahwa posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan amanat konstitusi yang tidak dapat ditawar. Ia menyatakan, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian khusus justru berpotensi menimbulkan masalah serius dalam sistem ketatanegaraan. Rabu. (28/1/2026) Saldin menyampaikan dukungannya terhadap sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa Polri tidak berada di bawah kementerian, melainkan langsung bertanggung jawab kepada Presiden. “Ini bukan sekadar pilihan kelembagaan, tetapi keharusan negara. Secara hukum, Polri wajib berada di bawah Presiden. Jika tidak, maka negara bisa runtuh,” tegas Saldin kepada media, di Makassar. Menurutnya, penempatan Polri di bawah kementerian khusus berisiko melemahkan sistem ketatanegaraan dan menciptakan konflik kew...